Download Shapefile Batas Desa Terbaru 2020, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi
berdasarkan attribut table Data Batas tersebut, dijelaskan sebagai berikut :
UUPP : 1. Hasil Deliniasi
2. Deliniasi Batas Wilayah Adm Desa secara Kartometrik Tanpa Kesepakatan
3. RBI
4. Ajudikasi (Telah terjadi Kesepakatan Kedua Belah Pihak)
5. Data Pemda Hasil Kerjasama
6. Data pemda
7. Hasil Sinkronisasi Data Pemda
8. Data MCAI
Dapat sobat Mapping lihat pada gambar attribut di bawah :
PERINGATAN
Shapefile (SHP) Peta Batas Administrasi Desa/ Kelurahan/ Nagari terbaru 2020 dengan pembagian data Per-wilayah Provinsi, data ini tidak dapat dijadikan sebagai acuan dan dijadikan dasar sebagai batas asli/ sesungguhnya. Kami tidak bertanggung jawab apabila terdapat perbedaan batas di lapangan dan penyalahgunaan atas data ini.